Penyelundupan Tiga Jenis Narkoba dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Minggu, 17 November 2019 – 01:39 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu. Foto Ilustrasi: Cecep Mulyana/Batam Pos
Menurut tersangka Ha, sabu, pil ekstasi dan pil happy five tersebut dibeli dengan uangnya sendiri.
BACA JUGA: Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, Andre Gerindra Ungkit Dua Kasus Lawas
”Saya beli dari seorang pria di Malaysia dengan harga RM7 ribu. Jika berhasil lolos, rencananya akan dijual ke Sungai Guntung kepada rekan saya. Selain itu, juga untuk digunakan sendiri,” ungkapnya.(sandi)
Penyelundupan narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan juga psiktropika jenis pil erimin atau pil happy five ke Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan Bea dan Cukai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura