Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Pemasaran sekaligus Managing Partner Inventure, Yuswohady menilai wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan menghilangkan diferensiasi yang selama ini dibangun oleh produsen di industri tembakau.
Menurutnya, diferensiasi yang tercipta melalui merek, logo, dan identitas visual lainnya merupakan bagian dari investasi yang telah dilakukan oleh produsen selama puluhan hingga ratusan tahun untuk membangun kekuatan dan reputasi merek mereka.
"Tujuan merek adalah diferensiasi. Tanpa merek, konsumen akan kesulitan membedakan kualitas produk yang satu dengan yang lainnya," ujar Yuswohady.
Bagi konsumen, hilangnya identitas merek pada kemasan rokok bisa mengurangi hak mereka untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kualitas dan reputasi produk.
Dengan kemasan tanpa identitas merek, konsumen tidak akan tahu merek mana yang telah terbukti memberikan kualitas yang tinggi dan mana yang hanya merupakan produk abal-abal atau ilegal.
"Kebijakan ini berisiko mengarahkan konsumen pada kebingungan di pasar. Di mana produk murah dan berisiko tinggi mungkin lebih mudah diterima karena tidak ada pembeda yang jelas," tuturnya.
Selain itu, dari sudut pandang produsen, kebijakan ini bisa merugikan secara finansial. Investasi yang telah digelontorkan untuk membangun merek dan reputasi bisa hangus dalam sekejap.
Yuswohady menegaskan kekuatan sebuah merek biasanya terletak pada nilai atau value yang dibawanya.
Upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menerapkan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Permenkes menuai berbagai kritik dan penolakan
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Soal Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Dinilai Bakal Kesulitan Mengawasi & Identifikasi Produk
- Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Sebagai Upaya Diskriminatif terhadap Merek Dagang Rokok Elektronik
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan