Penyerahan E-KTP Rentan Pungli
Senin, 24 September 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, pendistribusian fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) rawan pungutan liar oleh oknum petugas di lapangan. Arif meminta Mendagri menindak tegas aksi pungli tersebut.
“Walaupun kecil-kecil, tapi masih ada,” kata Arif, saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi, beserta jajarannya, Senin (24/9), di Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Mendagri serta merta membantah. Mantan Gubernur Sumatera Barat, itu mengungkapkan, pihaknya sudah menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam penyerahan e-KTP kepada masyarakat.
“Karena petugas di lapangan sudah dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sampai e-KTP terbit dan tersalurkan kepada penduduk,” ujar pria berkumis itu. Dijelaskan Gamawan, memang tidak ada aturan yang membolehkan pungutan dalam distribusi e-KTP tersebut.
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, pendistribusian fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
BERITA TERKAIT
- PDIP Pecat Effendi Simbolon
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera
- Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi