Penyerahan E-KTP Rentan Pungli

Penyerahan E-KTP Rentan Pungli
Penyerahan E-KTP Rentan Pungli
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, pendistribusian fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) rawan pungutan liar oleh oknum petugas di lapangan. Arif meminta Mendagri menindak tegas aksi pungli tersebut.

“Walaupun kecil-kecil, tapi masih ada,” kata Arif, saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi, beserta jajarannya, Senin (24/9), di Senayan, Jakarta.

Mendagri serta merta membantah. Mantan Gubernur Sumatera Barat, itu mengungkapkan, pihaknya sudah menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam penyerahan e-KTP kepada masyarakat.

“Karena petugas di lapangan sudah dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sampai e-KTP terbit dan tersalurkan kepada penduduk,” ujar pria berkumis itu.  Dijelaskan Gamawan, memang tidak ada aturan yang membolehkan pungutan dalam distribusi e-KTP tersebut.

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, pendistribusian fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News