Penyerahan KTA Dianggap Musibah

Penyerahan KTA Dianggap Musibah
Penyerahan KTA Dianggap Musibah
JAKARTA - Kewajiban parpol menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilu benar-benar menjadi momok yang serius. Tidak hanya bagi parpol nonparlemen, parpol yang selama ini duduk di kursi Senayan pun harus bekerja ekstrakeras untuk mengumpulkan KTA.

"Kami tidak mempersiapkan diri. Secara metafora, itu musibah," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam diskusi di gedung parlemen, Jakarta.

Sebelumnya, PKB harus memobilisasi seluruh kekuatannya di Senayan, termasuk tenaga ahli dan asisten pribadi (Aspri) anggota DPR, untuk membantu mengumpulkan KTA. Bahkan, ada ancaman tidak mencairkan gaji jika tenaga ahli dan Aspri tersebut ogah-ogahan membantu.

Menurut Teguh, putusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pemilu yang mewajibkan seluruh parpol, tanpa terkecuali, menjalani proses verifikasi menguntungkan parpol yang sudah melakukan verifikasi di Kemenkum HAM. Salah satu di antaranya, Partai Nasdem. "Mereka tentu lebih siap berkas verifikasi," jelas Teguh.

JAKARTA - Kewajiban parpol menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilu benar-benar menjadi momok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News