Penyerahan KTA Dianggap Musibah
Jumat, 07 September 2012 – 08:46 WIB

Penyerahan KTA Dianggap Musibah
JAKARTA - Kewajiban parpol menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilu benar-benar menjadi momok yang serius. Tidak hanya bagi parpol nonparlemen, parpol yang selama ini duduk di kursi Senayan pun harus bekerja ekstrakeras untuk mengumpulkan KTA.
"Kami tidak mempersiapkan diri. Secara metafora, itu musibah," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam diskusi di gedung parlemen, Jakarta.
Baca Juga:
Sebelumnya, PKB harus memobilisasi seluruh kekuatannya di Senayan, termasuk tenaga ahli dan asisten pribadi (Aspri) anggota DPR, untuk membantu mengumpulkan KTA. Bahkan, ada ancaman tidak mencairkan gaji jika tenaga ahli dan Aspri tersebut ogah-ogahan membantu.
Menurut Teguh, putusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pemilu yang mewajibkan seluruh parpol, tanpa terkecuali, menjalani proses verifikasi menguntungkan parpol yang sudah melakukan verifikasi di Kemenkum HAM. Salah satu di antaranya, Partai Nasdem. "Mereka tentu lebih siap berkas verifikasi," jelas Teguh.
JAKARTA - Kewajiban parpol menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilu benar-benar menjadi momok
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli