Penyerahan KTA Dianggap Musibah
Jumat, 07 September 2012 – 08:46 WIB

Penyerahan KTA Dianggap Musibah
Lain halnya dengan parpol yang duduk di parlemen. Menurut Teguh, parpol di parlemen harus berbesar hati menerima putusan tersebut. Di antara 17 persyaratan yang ada, ujar Teguh, yang paling membutuhkan kerja ekstra adalah terkait KTA. "KTA ini memunculkan persoalan," ujarnya.
Teguh lantas mencontohkan, persiapan PAN. Menurut dia, PAN memang tidak menyiapkan KTA sebagai syarat verifikasi. KTA yang ada adalah warisan era kepemimpinan Ketua Umum Soetrisno Bachir. "Mau tidak mau harus diperbarui, melakukan dalam waktu singkat," ujarnya.
DPP PAN, kata Teguh, tentu harus bergegas. Jika Partai Golkar menugaskan anggota fraksinya mengumpulkan 10.000 KTA, DPP PAN hanya menugaskan anggota fraksi untuk turun melakukan pengawasan. Setidaknya, di satu kecamatan harus ada setidaknya seratus KTA sebagai modal verifikasi.
Di tempat sama, Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiq mengatakan, putusan MK atas kewajiban verifikasi tanpa terkecuali menunjukkan demokrasi di Indonesia semakin berkualitas. MK telah mengambil keputusan yang benar. Sebab, pasal yang memberikan peluang parpol di parlemen lolos langsung sebagai peserta pemilu adalah pasal yang diskriminatif. "UU Pemilu seperti senjata makan tuan," kata Rofiq.
JAKARTA - Kewajiban parpol menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilu benar-benar menjadi momok
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?