Penyerahan LKPP Unaudited kepada BPK

Penyerahan LKPP Unaudited kepada BPK
LKPP tahun 2018 yang belum diperiksa (unaudited) resmi diserahkan pemerintah ke BPK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 yang belum diperiksa (unaudited) resmi diserahkan pemerintah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (27/3).

Menteri Keuangan yang ditunjuk sebagai perwakilan Pemerintah Pusat menyerahkan secara langsung LKPP 2018 tersebut kepada Ketua BPK.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan secara singkat isi LKPP tahun 2018.

Menurut Menteri Sri Mulyani, pelaksanaan APBN 2018 yang baik merupakan salah satu faktor yang turut berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Angka kemiskinan berhasil diturunkan dari 10,12 persen di tahun 2017 menjadi satu digit angka yaitu 9,66 persen di 2018," ujar Menteri Sri Mulyani.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga meningkat menjadi 5,17 persen di tahun 2018 setelah sebelumnya di tahun 2017 angkanya adalah 5,07 persen.

Sementara itu, penyerahan LKPP ini, menurut Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam melaksanakan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).

Ketua BPK RI mengapresiasi pemerintah karena menyerahkan LKPP tepat waktu. Ketepatan waktu menggambarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yg baik. Selanjutnya, LKPP 2018 ini akan diperiksa oleh BPK.

Pelaksanaan APBN 2018 yang baik merupakan salah satu faktor yang turut berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News