Penyerahan RUU Pemilu Lemot, Mendagri Minta Maaf

Penyerahan RUU Pemilu Lemot, Mendagri Minta Maaf
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan). Foto: dok.JPNN.com

Mulai partai politik (parpol) lama, parpol baru, penyelenggara pemilu, hingga masukan pemantau pemilu dan akademisi.

Lalu, kapan draf akan diserahkan? Pria kelahiran Jawa Tengah itu menjanjikan draf tersebut diserahkan sebelum DPR memasuki massa reses akhir Oktober nanti. 

Dengan begitu, lanjut Tjahjo, target selesai April 2017 masih bisa tercapai. 

’’Saya sebagai Mendagri juga menyampaikan maaf kepada DPR kalau dianggap lambat,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan agar pemerintah tidak perlu menyiapkan draf yang sempurna. 

Sebab, norma yang diusulkan akan dibahas ulang di DPR. Dengan pembahasan yang mepet, dikhawatirkan ada pasal-pasal titipan yang masuk tanpa sepengetahuan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman berencana membentuk panitia khusus (pansus) RUU pemilu. 

Dia beralasan, pembahasannya yang luas dan banyak norma membutuhkan perspektif dari berbagai sektor sehingga tidak cukup hanya dibahas komisi II. 

JAKARTA – Hingga pertengahan Oktober ini, pemerintah belum juga menyerahkan draf rancangan undang-undang penyelenggaraan pemilu (RUU Pemilu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News