Penyerahan Segepok Uang Diduga Fee Proyek di Kantor Dinas Terekam Video, Sebegini Jumlahnya

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tengah mengusut dugaan transaksi penyerahan fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Jajaran Polda Sumut bergerak untuk melakukan verifikasi setelah video pemberian uang fee terkait sebuah proyek di Humbahas itu beredar di media.
Penyelidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut ingin memastikan kebenaran video tersebut.
"Kita (polisi-red) masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/10).
Sebelumnya, sebuah video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee (mengatur proyek) di sebuah institusi/dinas Kabupaten Humbahas, Sumut, beredar di publik.
Penyerahan uang diduga fee itu diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.
Video itu juga telah disiarkan di salah satu media online setempat, Kamis (29/10).
Dari rekaman video itu diketahui jumlah uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu sebesar Rp 50 juta.(antara/jpnn)
Penyelidik dari Kepolisian langsung turun tangan mengusut video penyerahan segepok uang free proyek tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia