Penyerahan Segepok Uang Diduga Fee Proyek di Kantor Dinas Terekam Video, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, MEDAN - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tengah mengusut dugaan transaksi penyerahan fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Jajaran Polda Sumut bergerak untuk melakukan verifikasi setelah video pemberian uang fee terkait sebuah proyek di Humbahas itu beredar di media.
Penyelidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut ingin memastikan kebenaran video tersebut.
"Kita (polisi-red) masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/10).
Sebelumnya, sebuah video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee (mengatur proyek) di sebuah institusi/dinas Kabupaten Humbahas, Sumut, beredar di publik.
Penyerahan uang diduga fee itu diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.
Video itu juga telah disiarkan di salah satu media online setempat, Kamis (29/10).
Dari rekaman video itu diketahui jumlah uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu sebesar Rp 50 juta.(antara/jpnn)
Penyelidik dari Kepolisian langsung turun tangan mengusut video penyerahan segepok uang free proyek tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan