Penyerahan Segepok Uang Diduga Fee Proyek di Kantor Dinas Terekam Video, Sebegini Jumlahnya

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tengah mengusut dugaan transaksi penyerahan fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Jajaran Polda Sumut bergerak untuk melakukan verifikasi setelah video pemberian uang fee terkait sebuah proyek di Humbahas itu beredar di media.
Penyelidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut ingin memastikan kebenaran video tersebut.
"Kita (polisi-red) masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/10).
Sebelumnya, sebuah video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee (mengatur proyek) di sebuah institusi/dinas Kabupaten Humbahas, Sumut, beredar di publik.
Penyerahan uang diduga fee itu diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.
Video itu juga telah disiarkan di salah satu media online setempat, Kamis (29/10).
Dari rekaman video itu diketahui jumlah uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu sebesar Rp 50 juta.(antara/jpnn)
Penyelidik dari Kepolisian langsung turun tangan mengusut video penyerahan segepok uang free proyek tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama