Penyerahan Tersangka Lina Mukherjee ke Kejaksaan Ditunda, Ini Penyebabnya

Penyerahan Tersangka Lina Mukherjee ke Kejaksaan Ditunda, Ini Penyebabnya
Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee (baju hijau). Foto: Cuci Hati/jpnn.

"Iya benar kondisinya dia (Lina Mukherjee) saat ini masih drop karena sakit," ungkap Andi.

Terkait berkas kliennya saat ini sudah tahap dua, Andi sebagai kuasa hukum juga sudah menyiapkan tim lawyer untuk mendampingi Lina.

"Kami sudah menyiapkan tim lawyer dari Jakarta, kurang lebih ada sekitar 10 atau 20 orang. Nanti kami lihat perkembangannya," terang Andi.

Andi mengatakan sebagai kuasa hukum dari Lina Mukherjee, pihaknya juga menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami akan tetap kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang masih berjalan ini," kata Andi mengakhiri percakapan. (mcr35/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyatakan tersangka kasus penistaan agama, Lina Mukherjee belum diserahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News