Penyerahan Tugas 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Memang Hak Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Agus Surono turut mengomentari penyerahan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Menurut dia, hal itu merupakan hak dan kewenangan pimpinan KPK secara kolektif kolegial, sehingga tak ada pelanggaran perundang-undangan dalam hal ini.
"Itu memang kewenangan pimpinan dan hal itu merupakan keputusan yang dapat dikualifikasi sebagai beskhiking yang mengikat dan sah," ujar Agus dalam siaran persnya, Minggu (16/5).
Agus mengungkapkan bahwa polemik terkait isu KPK telah menonaktifkan pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), harus dipastikan dan kebenaran subtansinya.
"Penyerahan tugas ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK, agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus," beber Agus.
Selanjutnya ada aturan mengenai formasi jabatan dan masa kerja para pegawai KPK yang disesuaikan dengan aturan tentang jenjang jabatan sebagai ASN.
Kemudian, Biro SDM KPK akan memetakan kualifikasi Pegawai KPK dengan jabatan ASN yang pada prosesnya disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Maka pihak-pihak yang menganggap adanya kesalahan putusan dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan tata usaha negara (PTUN) atas adanya keputusan pejabat TUN," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyerahan tugas dan tanggung jawab kepada 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK merupakan hak pimpinan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK