Penyerang Brad Pitt Dijatuhi Hukuman Percobaan
jpnn.com - Seorang jurnalis televisi asal Ukraina yang menyerang wajah aktor Brad Pitt ketika menghadiri premier film di Los Angeles Rabu pekan lalu (28/5), Vitalii Sediuk dikenai hukuman tiga tahun masa percobaan dan diwajibkan menghadiri konseling psikologis selama satu tahun penuh.
Seperti dilansir BBC, Minggu (1/6), pria berusia 25 tahun itu dikenai tuduhan penyerangan dan kegiatan melanggar hukum.
Pengacaranya, Anthony Willoughby menyebut bahwa pihaknya berharap perintah penahanan kliennya dapat dilakukan setelah melihat perubahan perilakunya selama satu tahun.
Sediuk sendiri dijadwalkan duduk di pengadilan pada 8 Juli mendatang.
Diketahui bahwa Sediuk melompati batas penghalang dan menyerang wajah Brad Pitt yang tengah memberikan tanda tangannya bagi fans di premier film kekasihnya Angelina Jolie berjudul Maleficent.
Brad Pitt sendiri tidak mengalami luka serius akibat insiden tersebut. (rmo/jpnn)
Seorang jurnalis televisi asal Ukraina yang menyerang wajah aktor Brad Pitt ketika menghadiri premier film di Los Angeles Rabu pekan lalu (28/5),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Game Festival 2024 Bakal Digelar di ICE BSD, Ada JKT48 & Bernadya
- Irene Red Velvet Pecahkan Rekor, Album Like A Flower Kuasai Tangga Lagu Dunia
- GIGI dan Koplo Panturas Hibur Malam Tahun Baru di Episode Gading Serpong
- Kolaborasi 6 Artis Muda dalam Proyek Artist Inc.
- Women From Rote Island Bisa Jadi Peluang Emas Perfilman Indonesia
- Bernyanyi Bahasa Arab untuk Pertama Kali, Anggun Menuai Pujian