Penyerang Misbakhun di Twitter Terancam UU ITE
Jumat, 12 April 2013 – 01:44 WIB

Penyerang Misbakhun di Twitter Terancam UU ITE
JAKARTA - Kepolisian ternyata serius menindaklanjuti laporan bakas anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Misbakhun, yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan. Hari ini, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Benny selaku terlapor. Hanya saja Narto mengaku belum tahu persis hasil pemeriksaan atas Benny. "Kebetulan saya ada tugas ke luar kantor. Sampai malam ini saya masih di lapangan," tuturnya.
Penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Narto, mengungkapkan bahwa penanganan kasus yang dilaporkan Misbakhun pada Desember 2012 ini masih berjalan. Menurutnya, Benny memang sudah diperiksa terkait laporan itu, Kamis (11/4).
"Anggota saya yang memeriksa," katanya kepada JPNN, Kamis (11/4) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian ternyata serius menindaklanjuti laporan bakas anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Misbakhun, yang merasa
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah