Penyerang Misbakhun di Twitter Terancam UU ITE
Jumat, 12 April 2013 – 01:44 WIB

Penyerang Misbakhun di Twitter Terancam UU ITE
Misbakhun tak merasa bersalah dalam kasus Century karena Mahkamah Agung dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) menganggap salahs atu inisiator angket Century itu tak bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen kredit.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian ternyata serius menindaklanjuti laporan bakas anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Misbakhun, yang merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit