Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Darmizal: Ini Kado Akhir Tahun Dari Jokowi

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Darmizal: Ini Kado Akhir Tahun Dari Jokowi
Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS. Foto: Dok. ReJO

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS mengatakan penangkapan dan penetapan dua orang tersangka atas kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan di akhir tahun 2019 menjadi kado terindah penghujung tahun ini dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Penangkapan kedua orang itu, kata Darmizal, bukti nyata bahwa hukum dan kebenaran  harus tegak walau langit akan runtuh sekaligus pembuktian jika Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi hukum pada siapapun.

“Tertangkapnya 2 terduga tersangka kasus penyiraman Novel Baswedan menjadi kado terindah presiden Jokowi dan Kapolri bagi bangsa Indonesia di penghujung tahun 2019 ini. Jadi, komitmen Presiden Jokowi untuk penegakan hukum jangan diragukan,” kata Darmizal dalam acara Refleksi Akhir Tahun ReJO, Selasa (31/12/2019).

Di sisi lain, Darmizal juga menyoroti soal kepemimpinan Firli Bahuri di KPK. Dirinya menyebut, Komjen Firli bersama timnya di KPK adalah sosok mumpuni yang tepat memimpin lembaga antirasuah itu 3 tahun ke depan.

“Saya menilai Komjen Firli Bahuri merupakan sosok mumpuni yang tepat memimpin KPK kedepan. Apalagi, dikombinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru saja dilantik berapa hari lalu oleh presiden Jokowi. Saya optimis, pimpinan KPK yang baru dengan UU yang baru pula, akan membuat KPK lehih bertaji dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang baik dan kepastian hukum memotivasi pelaku ekonomi dalam percepatan pembangunan" tuturnya.

Alumni Universitas Gajah Mada ((UGM) Yogyakarta ini menambahkan, komentar tokoh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuding Firli Cs di KPK adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah tidak mendasar. Bahkan ICW juga menilai bahwa, ini tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

"Saya rasa kurang cerdas lontaran kalimat demikian dan tidak selayaknya ICW menilai seperti itu. Kommentar itu terkesan sangat prematur, terburu-buru dan emosional," jelasnya.

Darmizal menjelaskan Firli Cs hendaknya diberikan waktu untuk bekerja terlebih dahulu. Menurut dia, jangan menilai kepemimpinan KPK sementara mereka belum bekerja.

Menurut Darmizal, pandangan dan penilaian ICW sudah melampaui kewajaran, baik dari aspek dugaan pelanggaran hukum maupun ketidaktaatan pada prinsip dan proses ilmiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News