Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, PA 212 Singgung Kasus Bom Mobil Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pelaku yang berjumlah dua orang itu diketahui sebagai anggota Polri aktif dan bertugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menanggapi itu, Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menungkap kasus yang terjadi pada 2017 silam itu.
“Salut dan apresiasi kepada Kapolri Idham Azis yang sudah mengungkap kasus penyerangan Novel,” ujar Damai kepada wartawan, Jumat (27/12).
Namun, dia berharap agar penindakan hukum bisa merata dan kasus lain yang belum terungkap bisa dituntaskan
“Hendaknya akan terus menangkap pelaku tindak pidana lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat. Contoh seperti Ade Armando, dan Sukmawati,” kata Damai.
Tak hanya itu, Damai juga meminta kepada Idham Azis untuk menuntaskan kasus teror yang sempat dialami Habib Rizieq Shihab pada 2017.
“Kewajiban Kapolri menangkap pelaku bom mobil saat acara tablig akbar Habib Rizieq Shihab di Cawang, Jakarta Timur pada 2017 lalu,” tandas Damai. (cuy/jpnn)
Video Pilihan: PA 212 dan FPI Desak Tiongkok Bebaskan Muslim Uighur Beribadah
Usai kabar penyerang Novel Baswedan ditangkap, Kepala Divisi Hukum PA 212 mengapresiasi kerja Bareskrim Polri, dan berpesan untuk kasus lainnya bisa segera dituntaskan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri