Penyerang Novel Baswedan Sudah Ditangkap, Fadli Zon Masih Curiga
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon mengapresiasi polisi atas penangkapan penyiram air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, Fadli melihat masih banyak pekerjaan rumah (PR) bagi kepolisian meski pelaku sudah diamankan.
"Saya kira itu adalah sebuah langkah maju. Sudah lebih dari dua tahun, kalau tidak salah masyarakat menunggu. Biasanya kan polisi mempunyai kemampuan cepat apalagi dalam kasus relatif cukup sederhana. Penyiraman ada CCTV-nya," kata Fadli di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Menurut Fadli, penangkapan terhadap penyiram Novel tergantung niat kepolisian. Apabila polisi berniat untuk mengungkap kasus itu, maka perkara Novel cepat terungkap.
"Saya kira kalau memang dikejar akan cepat gitu. Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap. Saya kira kasus ini adalah PR yang besar yang harus segera dituntaskan," kata dia.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pelaku ditangkap Kamis malam (26/12) di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengatakan, pelaku berjumlah dua orang. Penangkapan ini, kata Listyo, merupakan hasil tindak lanjut dari kerja tim teknis di lapangan. Kedua pelaku, tegas Listyo, merupakan anggota kepolisian aktif. (tan/jpnn)
Anggota DPR RI Fadli Zon masih menyimpan curiga meski dua penyerang Novel Baswedan sudah berhasil ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum