Penyerang Novel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Selasa, 07 Januari 2020 – 02:25 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Novel menyakini masih ada tersangka lain yang terlibat penyerangan kepadanya karena diduga hal ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
"Terkait dua orang tersangka yang ditetapkan penyidik tadi kawan-kawan tanyakan, saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan. Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas. Oleh karena itu, saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka,” tandas Novel.(cuy/jpnn)
Video: Pernyataan Jokowi soal 2 Penyerang Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pasal yang diterapkan Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya