Penyerang Novel Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Selasa, 07 Januari 2020 – 02:25 WIB
Novel menyakini masih ada tersangka lain yang terlibat penyerangan kepadanya karena diduga hal ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
"Terkait dua orang tersangka yang ditetapkan penyidik tadi kawan-kawan tanyakan, saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan. Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas. Oleh karena itu, saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka,” tandas Novel.(cuy/jpnn)
Video: Pernyataan Jokowi soal 2 Penyerang Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pasal yang diterapkan Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara