Penyerang Polisi Pernah Dilaporkan Keluarga Sendiri ke BNPT
jpnn.com - JAKARTA - Pelaku teror terhadap polsisi di Cikokol Tangerang, Sultan Aziansyah ternyata sudah pernah diadukan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pelapornya justru keluarganya sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkapkan, pihak keluarga Sultan melapor ke BNPT karena merasa curiga pada gerak-gerik remaja 22 tahun itu. "Jadi kakaknya yang polisi sudah pernah berupaya untuk melaporkan perilaku menyimpang adiknya ke BNPT," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).
Bahkan, sang kakak pernah menjemput Sultan saat memondok di Pondok Pesantren Tahfiz Alquran Al Anshorullah, Ciamis sekitar Juni hingga Oktober 2015. Saat itu, Sultan dekat dengan pimpinan pondok pesantren, almarhum Fauzan Al Anshori.
"Empat bulan Sultan berada di pesantren, kakaknya berupaya menjemput tepatnya Oktober 2015. Bahkan sempat dilakukan pemeriksaan kepada Sultan di salah satu polsek terdekat. Ini upaya yang dilakukan kakaknya," terang dia.
Setelah Oktober 2015 itu, keluarga juga kerap memberikan pendidikan agama ke Sultan. Hal itu untuk menghilangkan ideologi radikal pada pikiran Sultan.
"Termasuk kakaknya juga memberikan beberapa materi pendidikan agama untuk menyadarkan adiknya. Ini upaya keluarga untuk menyadarkan Sultan termasuk melaporkan ke BNPT," tandas Boy.
Seperti diketahui, Sultan menyerang polisi yang bertugas di pos polisi Yupentek, Cikokol, Tangerang pada Kamis (20/10) pagi. Dia menusuk Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi. Namun, Sultan terpaksa ditembak dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku teror terhadap polsisi di Cikokol Tangerang, Sultan Aziansyah ternyata sudah pernah diadukan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima