Penyerang Polsek di Jambi Ternyata Residivis Kasus Narkoba
jpnn.com, JAMBI - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyebutkan, AS pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi adalah penjahat kambuhan yang dulunya dipenjara terkait kasus narkoba.
“Dari pemeriksaan pelaku adalah residivis kasus narkoba. Untuk itu penyidik melakukan tes urine kepada pelaku,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).
Pasalnya, ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan. Diprediksi hasil pemeriksaan akam keluar paling cepat sore ini atau besok.
"Insyaallah besok atau sore disampaikan. Entah saya, atau Kabid Humas Polda Jambi yang sampaikan," tambah dia.
Diketahui, AS telah melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/5), sekira pukul 14.30 WIB.
Aksi ini melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan kantor polsek juga dirusak pelaku. (mg1/jpnn)
Ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba. Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis