Penyerang Polsek di Jambi Ternyata Residivis Kasus Narkoba
jpnn.com, JAMBI - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyebutkan, AS pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi adalah penjahat kambuhan yang dulunya dipenjara terkait kasus narkoba.
“Dari pemeriksaan pelaku adalah residivis kasus narkoba. Untuk itu penyidik melakukan tes urine kepada pelaku,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).
Pasalnya, ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan. Diprediksi hasil pemeriksaan akam keluar paling cepat sore ini atau besok.
"Insyaallah besok atau sore disampaikan. Entah saya, atau Kabid Humas Polda Jambi yang sampaikan," tambah dia.
Diketahui, AS telah melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/5), sekira pukul 14.30 WIB.
Aksi ini melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan kantor polsek juga dirusak pelaku. (mg1/jpnn)
Ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba. Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari