Penyerang Polsek di Jambi Ternyata Residivis Kasus Narkoba

jpnn.com, JAMBI - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyebutkan, AS pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi adalah penjahat kambuhan yang dulunya dipenjara terkait kasus narkoba.
“Dari pemeriksaan pelaku adalah residivis kasus narkoba. Untuk itu penyidik melakukan tes urine kepada pelaku,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).
Pasalnya, ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan. Diprediksi hasil pemeriksaan akam keluar paling cepat sore ini atau besok.
"Insyaallah besok atau sore disampaikan. Entah saya, atau Kabid Humas Polda Jambi yang sampaikan," tambah dia.
Diketahui, AS telah melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/5), sekira pukul 14.30 WIB.
Aksi ini melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan kantor polsek juga dirusak pelaku. (mg1/jpnn)
Ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba. Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu