Penyerang SD di Sabu Raijua Mati di Tahanan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Pelaku penyerangan tujuh siswa di sekolah dasar (SD) di Sabu Raijua, Irwansyah (32) meninggal di ruang tahanan Polsek Sabu Barat, Selasa (13/12). Penyebab kematian diduga karena masyarakat sekitar memaksa masuk ke dalam ruangan dan membunuh pria asal Bogor itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Irwansyah memang telah meninggal dunia. Namun, Boy mengaku belum mengetahui krinologis sehingga pria penyerang SD N 1 Sabu Barat itu meninggal di tahanan.
"Memang informasinya tersangka dalam keadaan meninggal dunia. Tentu kami sangat sayangkan kejadian ini. Tindakan main hakim sendiri ini sebenarnya tidak perlu dilakukan masyarakat," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Lebih lanjut Boy menerangkan, pasca-penyerangan terhadap tujuh siswa SD, Polsek Sabu Barat dikepung oleh masyarakat setempat. Massa menuntut agar polisi mengeluarkan pelaku untuk membalas dendam.
"Kan sudah diamankan kepolisian, sudah ditempatkan tempat khusus. Tapi ternyata dijebol dari atap juga dan kemudian mengenai korban," jelas Boy.
Mabes Polri menyesalkan tindakan masyarakat Sabu Barat main hakim sendiri. Sebab, sikap main hakim sendiri merupakan tindakan melawan hukum.
"Memang dia melukai anak-anak. Tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh. Nanti kita akan usut, Kapolda NTT bersama unsur kepolisian sudah ada di Sabu Barat untuk menangani langsung masalah ini," jelas Boy.
Menurut Boy, Mabes Polri akan mencari tahu apakah pembunuhan terhadap Irwansyah itu karenasecara spontan atau ada provokatornya. Sebab, mestinya Irwansyah diproses hukum.
JAKARTA - Pelaku penyerangan tujuh siswa di sekolah dasar (SD) di Sabu Raijua, Irwansyah (32) meninggal di ruang tahanan Polsek Sabu Barat, Selasa
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri