Penyerang SD di Sabu Raijua Mati di Tahanan Polisi
Rabu, 14 Desember 2016 – 10:47 WIB
"Bisa diusut, bisa dilakukan penyelidikan siapa penggeraknya, apakah ada provokator, apakah ada yang dengan sengaja. Tentu penyelesaian tidak perlu emosional, harus lewat hukum," tandas dia.
Karena Irwansyah meninggal, maka Polri pun mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penyerangan SD. "Tersangkanya meninggal dunia. Mana mungkin dihukum?" kata Boy.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku penyerangan tujuh siswa di sekolah dasar (SD) di Sabu Raijua, Irwansyah (32) meninggal di ruang tahanan Polsek Sabu Barat, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
- Menekraf Sebut Budaya Lokal Potensi Besar Ekraf
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini