Penyerangan HKBP, Dua Pendeta Jadi Saksi

Penyerangan HKBP, Dua Pendeta Jadi Saksi
Penyerangan HKBP, Dua Pendeta Jadi Saksi
BEKASI-Lima saksi dari jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah,  dihadirkan saat sidang dengan terdakwa Murhali Barda, Ketua FPI Bekasi Raya terkait aksi kekerasan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (10/1) kemarin. Mereka, Asia Lumbantoruan Sihombing, Jefri Simorangkir, dan Rosalina Nainggolan (ketiganya jemaat HKBP). Selain itu dua pendeta yakni Luspida Simanjuntak dan Piter Purba juga jadi saksi.

Dalam kesaksiannya, Pendeta Luspida Simanjuntak mengaku tidak tahu siapa pelaku penusukan dalam insiden yang terjadi pada 12 September lalu. ”Saya tidak melihat beliau (Murhali Barda, Red). Saya hanya kosentrasi membantu korban Asia Lumbantoruan Sihombing yang berdarah-darah,” terangnya di depan majelis hakim. Diduga penetapan Murhali Barda, selaku tersangka diduga atas desakan Muspida Kota Bekasi.

Lantaran, kerap menyaksikan Murhali Barda membawa massa dan menggelar orasi memprotes kebaktian yang digelar setiap Minggu, sejak 9 Juli 2010 oleh HKBP di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kepada majelis hakim, Luspida juga menjelaskan dua kali diserang massa yakni pada 8 Agustus dan 12 September 2010.

Sementara itu, korban penusukan Asia Lumbantoruan Sihombing saat memberi kesaksian mengaku tidak mengenali siapa yang menusuk perutnya. ”Saya tidak melihat siapa yang menusuk. Tiba-tiba saja perut saya berdarah,” terangnya. Pria yang mengenakan kemeja putih garis-garis itu sebelum kejadian hanya melihat ada sekelompok pemuda saat mereka hendak menggelar kebaktian. Dia kira, kelompok pemuda itu ingin bersalam-salaman mengingat suasana masih Lebaran.

BEKASI-Lima saksi dari jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah,  dihadirkan saat sidang dengan terdakwa Murhali Barda,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News