Penyerangan Mapolsek Paksa Kapolri Tunda Rapat di DPR

Penyerangan Mapolsek Paksa Kapolri Tunda Rapat di DPR
Penyerangan Mapolsek Paksa Kapolri Tunda Rapat di DPR
JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR memenuhi permintaan Kapolri untuk menunda rapat kerja dengan Komisi III yang semestinya berlangsung pukul 19.30 WIB malam ini. Alasan penundaan rapat sebagaimana tertulis dalam surat Kapolri ke Komisi III DPR, karena jajaran kepolisian tengah konsentrasi menuntaskan kasus penyerangan kantor Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin.

"Penundaan diketahui dari surat Kapolri kepada Pimpinan Komisi III DPR RI yang datang Kamis (23/9) pagi ini," kata Kasubbag Kesekretariatan Komisi III DPR RI, Rudiyanto, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (23/9).

Dijelaskannya, agenda Rapat Kerja dengan Kapolri hari ini terbilang sangat penting. Dalam surat undangan Pimpinan DPR yang diteken oleh Pramono Anung, antara lain rapat akan mendengarkan penjelasan Kapolri terkait rekening gendut perwira Polri, pembenahan internal Polri dari mafia hukum, hingga rekaman Ade Rahardja dan Ary Muladi, serta aksi terorisme yang kian marak dan kondisi keamanan, ketertiban masyarakat terkait perampokan bersenjata.

Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman, membenarkan jika komisi yang dipimpinnya memang mengundang Kapolri untuk hadir pada rapat malam nanti. "Kenapa harus malam-malam? Karena Jumat pagi kita mau ke Medan meninjau langsung lokasi penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Langkat, Sumatera Utara," kata Benny.

JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR memenuhi permintaan Kapolri untuk menunda rapat kerja dengan Komisi III yang semestinya berlangsung pukul 19.30

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News