Penyerangan oleh Gerombolan Bermotor Pakai Senpi ke Kampung Al-Furqon, Pelakunya Ternyata

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Kasus penyerangan oleh gerombolan bermotor ke Kampung Al-Furqon, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (9/7) menemui titik terang.
Personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cisolok bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi telah menangkap rekan pelaku anggota geng motor yang terlibat pengancaman dan penodongan senjata api (senpi) kepada warga kampung itu.
Situasi Kampung Al-Furqon, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setelah kedatangan gerombolan bermotor yang mengancam warga dengan senpi, Minggu (9/7/2023) malam. ANTARA/Aditya Rohman
Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni menyebut seusai insiden pengancaman terhadap warga sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung bergerak.
"Kami langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB," ujar AKP Aguk Khusaeni di Sukabumi, Senin (10/7).
Dia menyebut satu dari tiga rekan para gerombolan geng motor yang melakukan pengancaman itu berinisial I.
Keterlibatan I dalam aksi tersebut ketahuan dari hasil penyelidikan dan tayangan video yang memperlihatkan tersangka ikut dalam rombongan.
Atas dasar itu, penyidik menetapkan I sebagai tersangka, sedangkan tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman pakai senpi terhadap warga Kampung Al-Furqon.
Penyerangan dan pengancaman menggunakan senpi oleh gerombolan bermotor ke Kampung Al-Furqon terungkap. Pelakunya ternyata...
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Lagi Bikin Video, Remaja di Pekanbaru Dikeroyok Geng Motor Bersenjata, 7 Pelaku Ditangkap Polisi
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan