Penyerangan TNI Dipicu Pelanggaran Lalu Lintas
Kamis, 07 Maret 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menduga, penyerangan oleh 95 orang oknum anggota TNI bermotor ke Mapolres Organ Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, disebabkan kasus pelanggaran lalu lintas yang diwarnai insiden penembakan.
Menurut Suhardi, kasus itu terjadi tanggal 27 Januari 2013 lalu. Dimana seorang anggota TNI inisial Pratu HO tertembak oleh anggota polisi Brigadir WJ yang sedang bertugas di salah satu Pos Polisi di OKU.
Kasus tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri dan Polres OKU, Brigadir WJ pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Pratu HO dimakamkan di kampungnya, Sumatera Barat.
Untuk menanyakan kejelasan proses hukum ini, Kamis pagi tadi sekitar 95 orang anggota TNI melakukan unjuk rasa ke Polres OKU. Dugaan sementara, pengunjuk rasa dari TNI tidak puas dengan penjelasan polisi dan melakukan penyerangan.
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menduga, penyerangan oleh 95 orang oknum anggota TNI bermotor ke Mapolres
BERITA TERKAIT
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial