Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah
Kamis, 27 September 2012 – 09:45 WIB
JAKARTA--Penyerapan dana dekonsentrasi oleh pemerintah daerah masih tergolong rendah meski cenderung meningkat. Data yang dikeluarkan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan, jumlah dana terserap mencapai 55,65 persen.
Itu berarti, sudah sekitar Rp 106,790 triliun dari total dana dekonsentrasi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 191,885 triliun digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan tahun anggaran 2012. Jika dirinci, sebanyak Rp 18,445 diserap pada triwulan I tahun 2012 dan meningkat menjadi Rp 53,587 triliun pada triwulan II.
Baca Juga:
Sebelumnya, alokasi dana dekonsentrasi adalah Rp 238,585 triliun, namun kemudian ada revisi dengan penghematan Rp 46,699 triliun. Dari rekapitulasi TEPPA, daerah dengan tingkat serapan dana dekonsentrasi paling tinggi adalah Kepulauan Riau sebesar Rp 4,315 triliun atau 93,60 persen. Kemudian berturut-turut adalah Sulawesi Utara Rp 6,434 triliun (84,32 persen), Sulawesi Barat Rp 4,440 triliun (82,20 persen), dan DI Jogjakarta Rp 3,200 triliun (79,14 persen).
Sementara yang rendah serapannya adalah Papua Barat Rp 1,080 triliun (22,78 persen), DKI Jakarta Rp 1,273 triliun (31,02 persen), dan Sumatera Selatan Rp 1,730 triliun (34,06 persen).
JAKARTA--Penyerapan dana dekonsentrasi oleh pemerintah daerah masih tergolong rendah meski cenderung meningkat. Data yang dikeluarkan Tim Evaluasi
BERITA TERKAIT
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Strategi Baru Indonesia untuk Kurangi Emisi Global
- Galon Bening AMDK jadi Pilihan Pasar Indonesia
- Menteri Maman Dorong AO PNM Tingkatkan Dedikasi untuk UMKM
- Kerap Gunakan MyPertamina, Konsumen ini Menangkan Paket Haji Furoda
- Mantap! Transaksi Penjual yang Live Streaming di TikTok Bisa Meningkat 30 Kali Lipat