Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah
Kamis, 27 September 2012 – 09:45 WIB
JAKARTA--Penyerapan dana dekonsentrasi oleh pemerintah daerah masih tergolong rendah meski cenderung meningkat. Data yang dikeluarkan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan, jumlah dana terserap mencapai 55,65 persen.
Itu berarti, sudah sekitar Rp 106,790 triliun dari total dana dekonsentrasi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 191,885 triliun digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan tahun anggaran 2012. Jika dirinci, sebanyak Rp 18,445 diserap pada triwulan I tahun 2012 dan meningkat menjadi Rp 53,587 triliun pada triwulan II.
Baca Juga:
Sebelumnya, alokasi dana dekonsentrasi adalah Rp 238,585 triliun, namun kemudian ada revisi dengan penghematan Rp 46,699 triliun. Dari rekapitulasi TEPPA, daerah dengan tingkat serapan dana dekonsentrasi paling tinggi adalah Kepulauan Riau sebesar Rp 4,315 triliun atau 93,60 persen. Kemudian berturut-turut adalah Sulawesi Utara Rp 6,434 triliun (84,32 persen), Sulawesi Barat Rp 4,440 triliun (82,20 persen), dan DI Jogjakarta Rp 3,200 triliun (79,14 persen).
Sementara yang rendah serapannya adalah Papua Barat Rp 1,080 triliun (22,78 persen), DKI Jakarta Rp 1,273 triliun (31,02 persen), dan Sumatera Selatan Rp 1,730 triliun (34,06 persen).
JAKARTA--Penyerapan dana dekonsentrasi oleh pemerintah daerah masih tergolong rendah meski cenderung meningkat. Data yang dikeluarkan Tim Evaluasi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024