Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah

Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah
Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah
Namun dari sisi nominal, daerah yang paling besar serapan dana dekonsentrasinya adalah Sulawesi Utara Rp 6,434 triliun, Maluku Utara Rp 5,188 triliun, Maluku Rp 4,746 triliun, dan Sulawesi Barat Rp 4,440 triliun.

TEPPA menyebut, rendahnya serapan dana dekonsentrasi itu, antara lain disebabkan, sampai akhir Februari beberapa provinsi belum menetapkan pejabat pengelola kegiatan. Akibatnya, kegiatan belum bisa dilaksanakan. Selain itu, ada kecenderungan daerah mendahulukan kegiatan yang menggunakan APBD dibanding dana dekonsentrasi.

Selain itu secara fisik kegiatan sudah dilaksanakan namun proses pertanggungjawaban keuangan masih dalam proses penyelesaian. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan arahan agar pemanfaatan dana dekonsentrasi bisa maksimal. "Tentunya sesuai dengan program dan tujuan yang sudah ditetapkan," kata Firmanzah kepada koran ini.

Dia mengatakan, presiden juga meminta ada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. "Agar kualitas aparatur daerah lebih bagus, perencanaanya juga bagus. Memang ini bukan pekerjaan satu dua hari," tuturnya.

JAKARTA--Penyerapan dana dekonsentrasi oleh pemerintah daerah masih tergolong rendah meski cenderung meningkat. Data yang dikeluarkan Tim Evaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News