Penyerapan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Terus Dikebut
Salah satunya blok Perlindungan Sosial. Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp 203,9 triliun dan setelah realokasi menjadi Rp 234,33 triliun atau naik Rp 30,43 triliun.
“Ada yang naik, ada yang turun, tetapi total nilainya tetap sama Rp 695,2 triliun. Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN,” kata Galih.
Dia memerinci, perubahan anggaran Perlindungan Sosial pada PEN tersebut juga diikuti dengan penambahan program dari sebelumnya delapan program menjadi 12 program. Adapun dari program yang ada, Perlindungan Sosial dengan bentuk Sembako dan Bantuan Tunai Sembako menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 47,22 triliun.
Sementara itu, realokasi anggaran PEN juga menaikkan blok anggaran kesehatan.
Nilainya naik Rp 9,71 triliun dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 97,26 triliun.
Seperti pada blok perlindungan sosial, realokasi anggaran pada blok kesehatan juga diikuti dengan penambahan program dari enam program menjadi sembilan program.
Pemerintah terus melakukan akselerasi penyerapan anggaran yang ditujukan untuk menanggulangi dampak Covid-19.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya