Penyerapan Belanja Pemerintah Rendah, Luhut Janji Beri Rasa Aman Pada Pejabat

Penyerapan Belanja Pemerintah Rendah, Luhut Janji Beri Rasa Aman Pada Pejabat
Luhut Panjaitan. Foto: Dok. JPNN

"Kita lakukan pendampingan dengan tim kejaksaan. Dengan demikian ketakutan bisa dikurangi dengan adanya pendampingan kejaksaan agung, sehingga kecil kemungkinan untuk menyalahi aturan. Kemenkopolhukam memberikan rasa aman untuk investasi, apalagi keadaan ekonomi dunia tambah buruk," papar Luhut. 
      
Luhut menegaskan, pihaknya bersama kejaksaan akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil para pejabat daerah tidak berpotensi menyalahi aturan atau menimbulkan adanya kerugian negara. Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan berusaha mencari-cari kesalahan para pejabat tersebut, sehingga bisa dipidanakan terkait kebijakan yang dilakukan. 

"Jangan kebijakan itu dibawah menjadi pidana dan masalah-masalah perdata juga dipidanakan. Kesalahan itu jangan dicari-cari. Jadi kalau ada hal-hal atau ada pejabat yang punya ketakutan seperti itu, kantor kami terbuka. Datang dan laporkan ke tempat kami," paparnya. 
       
Saat menko perekonomian masih dipegang Sofyan Djalil, persoalan yang sama sudah sempat disinggung. Ketika itu, pemerintah sempat mewacanakan akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang perlindungan pejabat. 
       
Berbagai kasus yang ditangani kejaksaan beberapa waktu terakhir, semisal perkara yang ditimpakan pada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, telah menjadi preseden buruk. Para pengambil kebijakan dan pemegang kuasa anggaran, dari pusat hingga daerah, menjadi takut membuat terobosan. Khususnya, ketika menemui sejumlah kesulitan di lapangan saat melaksanakan program pembangunan. Mereka khawatir nantinya justru dipidanakan di kemudian hari. 
       
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menyatakan, perpres tersebut masih berproses sampai sekarang. Menurut dia, ketentuan itu nantinya diharapkan bisa jadi semacam aturan yang merangkul sejumlah aturan lain agar memiliki satu semangat. Yaitu, untuk mendorong upaya percepatan pembangunan di berbagai sektor. 

"Sekarang kita efektifkan yang ada dulu, yaitu koordinasi yang akan dilakukan menko polhukam dalam waktu dekat," kata Teten. (ken/dyn) 


JAKARTA - Penyerapan belanja pemerintah, hingga mendekati akhir kuartal III, masih seret. Khususnya belanja modal yang baru mencapai 20 persen dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News