Penyerapan Dana Stimulus Rendah

Penyerapan Dana Stimulus Rendah
Penyerapan Dana Stimulus Rendah
‘’Namun dari evaluasi setelah stimulus kita berikan, realisasi penyerapannya ternyata tidak baik. Padahal sudah masuk dalam APBN. Kalau tidak salah dari Rp 2 triliun dalam APBN, realisasinya tidak sampai 20 persen. Nah, tahun ini ada 14 sektor industri yang kita berikan stimulus, ini harus dilaporkan tahun depan realisasi penyerapannya bagaimana. Kalau memang masih rendah, lebih baik tidak distimulus lagi karena mungkin memang tidak perlu,’’ tegas Sri.

Rendahnya daya serap dari stimulus fiskal kata Sri disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, karena faktor sektor industrinya sendiri atau pelaku industrinya yang berubah-ubah dalam perencanaan, misalnya awalnya impor ternyata tidak jadi melakukan impor. Ada pula yang tidak sesuai klasifikasi barangnya, sehingga akhirnya tidak cocok dengan insentif stimulus fiskal yang diberikan.

‘’Ada juga karena waktu itu penetapan PMK untuk pelaksanaannya masih menunggu dengan beberapa sektor lain tambahan. Karena itu sejak Januari-Februari, PMK kita selesaikan segera. Insentif yang ada sekarang Rp 1,6 triliun juga langsung kita salurkan dulu biar jalan. Sedangkan yang 500 miliar nanti menyusul. Nanti kita evaluasi, kalau tahun depan hasil evaluasi hasil penyerapannya tidak baik lagi, ya tidak akan kita teruskan dan tidak usah dikasi insentif lagi,’’ kata Sri.(afz/jpnn)

JAKARTA—Pemerintah melalui Kementrian Keuangan terus menjalankan sistem reward and punisment atau pemberian penghargaan dan sanksi dalam pengelolaan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News