Penyerapan Loyo, Anggaran Dipotong
Jumat, 20 Agustus 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah kini harus mulai membenahi kualitas penyerapan anggaran. Sebab, mulai tahun depan aturan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) akan masuk dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). Meski demikian, lanjut Anny, Kementerian Keuangan tidak akan sembarangan memberlakukan punishment. Jika memang penyerapan anggaran rendah, akan dilihat dulu apakah itu karena efisiensi, force majeur (seperti bencana), atau karena memang pelaksanaannya kurang bagus. "Kalau efisien, justru nanti dapat reward. Tapi kalau memang pelaksanaannya jelek, langsung kita potong," tegasnya.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, aturan reward and punishment akan masuk menjadi salah satu pasal dalam UU APBN 2011. Adapun detail pelaksanaannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Jika kena punishment, nanti akan langsung dipotong pada 2011," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (19/8).
Baca Juga:
Menurut Anny, begitu semua kementerian/lembaga (K/L) menyerahkan laporan keuangan pada Maret, Kementerian Keuangan akan langsung menyisir realisasi penyerapan anggarannya. "Jika penyerapan jelek, kita review, lalu kita kenakan punishment, dipotong sekian (rupiah)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah kini harus mulai membenahi kualitas penyerapan anggaran. Sebab, mulai tahun depan aturan reward and punishment
BERITA TERKAIT
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak