Penyerapan Penyertaan Modal Negara PLN Capai 92 Persen

Penyerapan Penyertaan Modal Negara PLN Capai 92 Persen
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (persero) menerima dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 23,65 triliun pada 2016.

Adapun realisasi penyerapan per akhir Agustus 2018 mencapai 92 persen.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Roekman menyatakan, penyerapan PMN tersebut digunakan untuk listrik desa maupun pembangunan infrastruktur listrik lainnya.

’’Sekitar Rp 7,6 triliun (distribusi) juga sudah kami serap dan saat ini hanya sisa sekitar Rp 87,36 miliar,’’ kata Syofvi, Selasa (11/9).

Total terdapat tujuh item alokasi PMN 2016. Perinciannya, distribusi kelistrikan, termasuk mencakup listrik desa, sejumlah Rp 7,6 triliun dan telah terserap sekitar Rp 7,51 triliun. Sisa dana yang belum terserap Rp 87,36 miliar.

PLN juga wajib membangun sejumlah gardu induk dengan mengggunakan dana PMN.

Misalnya, saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) 500 kv Watudodol–Segara Rupak dengan kucuran PMN senilai Rp 700 miliar.

Hingga kini, proyek tersebut belum berjalan sehingga anggaran dananya masih utuh. PLN juga membangun SUTET 500 kv Jawa Tengah–Jawa Barat, termasuk gardu induk, dengan pagu PMN Rp 500 miliar.

PT Perusahaan Listrik Negara (persero) menerima dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 23,65 triliun pada 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News