Penyeret Polisi di Jalur Transjakarta Terus Diburu
Minggu, 21 Januari 2018 – 16:51 WIB

Bus TransJakarta. Foto: dok.jpnn
Lalu diminta menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengemudi sempat mengeluarkan STNK, namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya.
Setelah itu Bripda Dimas dipegang oleh pengemudi. Kemudian pelaku menjalankan mobilnya hingga korban terseret sejauh sepuluh meter. (mg1/jpnn)
Korban diketahui bernama Bripda Dimas Prianggoro, dia diseret pengendara mobil di Jalur Transjakarta, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Simak Layanan Bus Transjakarta untuk Nonton Pertandingan Indonesia vs Bahrain
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Transjakarta akan Tutup Layanan Rute 5D Rute Cililitan-Ancol