Penyeret Polisi Sejauh 10 Meter Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Tessa Granitsa Satari, 35, pengemudi mobil Cadillac yang menyeret Bripda Dimas Priyanggoro sejauh sepuluh meter dinyatakan positif narkoba.
“Pelaku kami tes urine, ternyata positif sabu-sabu dan ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (24/1)
Tony menambahkan, mereka kini mengembangkan kasus itu. Pasalnya ketika kejadian, pelaku diduga di bawah pengaruh narkoba.
"Hasil tes urine positif sabu-sabu, apakah dia pemakai atau lebih dari itu, untuk itu kasus ini akan kami kembang kembali," ucapnya.
Sebelumnya Bripda Dimas Prianggoro terluka parah usai diseret pelaku di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Korban diseret sejauh sepuluh meter. (mg1/jpnn)
Tessa Granitsa Satari, 35, pengemudi mobil Cadillac yang menyeret Bripda Dimas Priyanggoro sejauh sepuluh meter dinyatakan positif narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS