Penyergapan Widodo Dipimpin AKBP Siswantoro, Dia Tak Berkutik
jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan benih lobster dari Trenggalek ke Solo yang dibawa seorang kurir bernama Widodo (51), warga warga Plareng, Tlogoharjo, Giritontro, Wonogiri.
Dalam operasi itu, polisi menyita sebanyak 22.200 ekor benur yang dibawa Widodo.
Dia disergap saat hendak mengirimkan benur tersebut menggunakan mobil Honda Jazz di daerah Trenggalek.
"Kerugian negara cukup banyak hingga ratusan juta, tetapi alhamdulillah berkat kerja sama tim berhasil digagalkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (9/6).
Gatot menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut ada pengiriman benur di kawasan Pantai Konang, Panggul, Trenggalek.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit AKBP Siswantoro kemudian melakukan pemantauan.
Secara diam-diam, tim yang turun ke lapangan menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang.
"Tersangka saat itu mengendarai mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi F 1336 QL di Jalan Wilis sekitar pantai. Kemudian langsung dihentikan dan digeledah," jelas dia.
Widodo yang mengendarai Honda Jazz tak berkutik saat tim pimpinan AKBP Siswantoro menyergapnya di daerah Trenggalek.
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan