Penyergapan Widodo Dipimpin AKBP Siswantoro, Dia Tak Berkutik
jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan benih lobster dari Trenggalek ke Solo yang dibawa seorang kurir bernama Widodo (51), warga warga Plareng, Tlogoharjo, Giritontro, Wonogiri.
Dalam operasi itu, polisi menyita sebanyak 22.200 ekor benur yang dibawa Widodo.
Dia disergap saat hendak mengirimkan benur tersebut menggunakan mobil Honda Jazz di daerah Trenggalek.
"Kerugian negara cukup banyak hingga ratusan juta, tetapi alhamdulillah berkat kerja sama tim berhasil digagalkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (9/6).
Gatot menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut ada pengiriman benur di kawasan Pantai Konang, Panggul, Trenggalek.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit AKBP Siswantoro kemudian melakukan pemantauan.
Secara diam-diam, tim yang turun ke lapangan menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang.
"Tersangka saat itu mengendarai mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi F 1336 QL di Jalan Wilis sekitar pantai. Kemudian langsung dihentikan dan digeledah," jelas dia.
Widodo yang mengendarai Honda Jazz tak berkutik saat tim pimpinan AKBP Siswantoro menyergapnya di daerah Trenggalek.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal