Penyergapan Widodo Dipimpin AKBP Siswantoro, Dia Tak Berkutik
Saat digeledah, di bagasi mobil ditemukan benur sebanyak 22.200 ekor yang dikemas di dalam 79 kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam tiga kardus besar dan dua kresek warna merah.
"Jenisnya ada dua. Masing-masing 22.145 ekor benur jenis pasir dan 55 ekor jenis mutiara yang diduga tanpa dilengkapi dengan izin yang sah," ucap dia.
Saat diinterogasi petugas, tersangka Widodo mengaku disuruh seseorang berinisial P untuk mengirimkan ribuan benur itu kepada penerima berinisial A di Pacitan.
"Tugas pelaku mengantar sampai ke Pacitan untuk bertemu dengan A yang merupakan orang kepercayaan dan karyawan M, dengan tugasnya menghitung jumlah benur sebelum diantarkan ke Solo menggunakan sopir dan mobil yang berbeda," tutur Gatot.
Baca Juga: TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Ternyata Ini Orangnya, Bikin Resah
Tersangka Widodo sendiri mengaku mendapatkan upah Rp 400 ribu sekali mengirimkan benih lobster.
"Awal dikasih Rp 400 ribu untuk satu kali pengiriman, tetapi kalau sudah sampai baru dikasih uang lagi," ucap Widodo.
Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk memburu P dan A hingga ke jaringan di atasnya. (mcr12/jpnn)
Widodo yang mengendarai Honda Jazz tak berkutik saat tim pimpinan AKBP Siswantoro menyergapnya di daerah Trenggalek.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan