Penyertaan Modal Rugikan Daerah

Penyertaan Modal Rugikan Daerah
Penyertaan Modal Rugikan Daerah
FRAKSI PKS DPRD Jakarta saat ini tengah gencar menyoroti Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada perusahaan daerah (BUMD) atau perusahan patungan. Menurut PKS, PMD ke BUMD tidak pernah memberikan hasil yang jelas. Padahal penyertaan modal tersebut menggunakan anggaran dari APBD yang notabene uang rakyat. Dalam beberapa kasus, pada perusahaan patungan tersebut, saham milik Pemda DKI Jakarta justru mengalami delusi. Oleh karena itu, ke depan setiap penyertaan modal yang akan diberikan kepada perusahaan daerah atau BUMD harus dengan kriteria yang jelas.

Demikian disampaikan anggota DPRD Komisi B Abdul Aziz dari Fraksi PKS dalam rapat gabungan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah di Wisma Jaya Raya Cipayung, Bogor, Kamis (8/3).

Selain kriteria yang jelas, Abdul Aziz menambahkan, harusnya dilakukan kajian dan penilaian terlebih dahulu terhadap perusahaan yang akan diberikan tambahan modal.

Selain masalah kriteria perusahaan, Dite Abimanyu dari Fraksi PKS juga menyoroti tentang penilaian atas aset milik Pemda yang akan digunakan sebagai penyertaan modal dalam bentuk tanah atau bangunan. Menurutnya, aset milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal harus jelas dan akurat penilaiannya.

FRAKSI PKS DPRD Jakarta saat ini tengah gencar menyoroti Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada perusahaan daerah (BUMD) atau perusahan patungan. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News