Penyertaan Modal Rugikan Daerah
Jumat, 09 Maret 2012 – 08:35 WIB
Abimanyu berwanti-wanti jangan sampai aset yang harusnya bernilai tinggi, namun ternyata dinilai rendah ketika dijadikan penyertaan modal. “Kasus seperti penyertaan modal di KBN jangan terulang di mana kita memberikan tambahan modal namun ternyata saham kita tidak meningkat,” ujar Dite Abimayu dalam rapat Fraksi.
Baca Juga:
Fraksi PKS juga meminta agar beberapa pasal yang penting dalam raperda ini dimasukkan lagi karena sudah dihilangkan oleh pihak eksekutif.
Menurut Anggota DPRD Komisi C dari Fraksi PKS Nurmansjah Lubis, beberapa pasal yang dinilai penting untuk dimasukkan kembali adalah pasal yang berkait dengan jangka waktu penyertaan modal, pelaporan dan akuntansi dan pengaturan penyertaan modal dalam bentuk saham, kontrak manajemen dan sejenisnya. “Pengaturan ini untuk menjamin transparansi dan akuntanbilitas dalam penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta,” ujarnya. (pes)
FRAKSI PKS DPRD Jakarta saat ini tengah gencar menyoroti Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada perusahaan daerah (BUMD) atau perusahan patungan. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS