Penyesuaian Gaji honorer Segera Diteken, Besaran Angkanya Bakal Sebegini
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer segera direalisasikan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyebut penyesuaian gaji honorer akan dilakukan berdasarkan masa kerja dan beban kerja, serta jenjang pendidikan.
"Sudah menjadi kebijakan dan kesepakatan untuk evaluasi gaji honorer," ujar Tohar di Penajam, Jumat (11/2).
Kendati demikian, Tohar belum bersedia menjelaskan hasil evaluasi gaji THL tersebut, karena belum ditandatangani kepala daerah.
"Pendekatan kebijakan itu agar ada keadilan yang proporsional, serta menghargai latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban kerja THL," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran Rp 144 miliar pada 2022.
"Untuk gaji tenaga honorer sebesar Rp 3,4 juta," katanya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021 terkait kenaikan gaji THL menjadi Rp 3,4 juta.
Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu mulai diberlakukan per Januari 2022.
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji