Penyesuaian Gaji honorer Segera Diteken, Besaran Angkanya Bakal Sebegini
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer segera direalisasikan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyebut penyesuaian gaji honorer akan dilakukan berdasarkan masa kerja dan beban kerja, serta jenjang pendidikan.
"Sudah menjadi kebijakan dan kesepakatan untuk evaluasi gaji honorer," ujar Tohar di Penajam, Jumat (11/2).
Kendati demikian, Tohar belum bersedia menjelaskan hasil evaluasi gaji THL tersebut, karena belum ditandatangani kepala daerah.
"Pendekatan kebijakan itu agar ada keadilan yang proporsional, serta menghargai latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban kerja THL," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran Rp 144 miliar pada 2022.
"Untuk gaji tenaga honorer sebesar Rp 3,4 juta," katanya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021 terkait kenaikan gaji THL menjadi Rp 3,4 juta.
Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu mulai diberlakukan per Januari 2022.
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD