Penyesuaian Gaji honorer Segera Diteken, Besaran Angkanya Bakal Sebegini

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer segera direalisasikan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyebut penyesuaian gaji honorer akan dilakukan berdasarkan masa kerja dan beban kerja, serta jenjang pendidikan.
"Sudah menjadi kebijakan dan kesepakatan untuk evaluasi gaji honorer," ujar Tohar di Penajam, Jumat (11/2).
Kendati demikian, Tohar belum bersedia menjelaskan hasil evaluasi gaji THL tersebut, karena belum ditandatangani kepala daerah.
"Pendekatan kebijakan itu agar ada keadilan yang proporsional, serta menghargai latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban kerja THL," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran Rp 144 miliar pada 2022.
"Untuk gaji tenaga honorer sebesar Rp 3,4 juta," katanya.
Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021 terkait kenaikan gaji THL menjadi Rp 3,4 juta.
Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu mulai diberlakukan per Januari 2022.
- Kaya Susah
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya