Penyesuaian Tarif Batas Atas Pesawat Berlaku Efektif Mulai Besok
Jumat, 17 Mei 2019 – 11:08 WIB
Selain itu, Kemenhub juga telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian, dan stakholder terkait seperti Kementerian BUMN, maskapai dan lain sebagainya, yang memutuskan bahwa harus dilakukan penyesuaian dengan menurunkan TBA pesawat.
“Jalan terbaik yaitu kami harus melakukan penyesuaian TBA,” kata Budi.
Dia berharap, dengan diterapkannya regulasi ini, maskapai dapat menyesuaikan dengan TBA yang baru.
“Harapannya maskapai LCC juga menyesuaikan. Kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia. Sehingga masyarakat itu punya pilihan,” tandas Budi.(chi/jpnn)
Kebijakan tarif batas atas dilakukan setelah Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa oleh masyarakat terlalu tinggi,
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mengurai Penyebab Tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia
- Menhub Budi Bakal Tindak Tegas Maskapai yang Tidak Menaati Tarif Batas Atas
- Bila jadi Presiden, Anies Berjanji Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat
- Harga Tiket Pesawat di Natuna Mahal, Mendagri Tito Usul 2 Solusi Ini
- Irwan Soroti Kebijakan Pemerintah Mengizinkan Maskapai Menaikkan Harga Tiket Pesawat
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Lagi, Irwan Curiga