Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:15 WIB
Putrawan menambahkan pendapatan parkir tidak bisa ditentukan dari ramai atau tidaknya sebuah tempat.
Apabila ramai, namun tidak potensial maka tetap tidak akan banyak mendapatkan dana parkir.
"Kami juga menegaskan uang parkir itu tidak masuk ke kantong pribadi. Namun disetorkan dan masuk ke pendapatan daerah, hingga operasional," ucapnya.
Dia mengemukakan pendapatan parkir tepi jalan dalam setahun berkisar di angka Rp 10 miliar.
Sementara, untuk parkir gedung dan pelataran sebesar Rp 6 miliar lebih.
Jumlah petugas parkir tepi jalan di Denpasar sebanyak 437, dengan titik parkir 450. (antara/jpnn)
Pemkot Denpasar, Bali, resmi memberlakukan penyesuaian tarif parkir mulai 1 Mei 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan