Penyetopan Kasus Jam Richard Mille di Bareskrim Tuai Tanda Tanya
Jumat, 23 September 2022 – 21:50 WIB

Langkah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan penggelapan terkait pembelian dua buah jam Richard Mille senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno menuai tanda tanya. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Pihak Tony Sutrisno mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Richard Mille Jakarta ini," ujar Heru.
Seperti diketahui, pengusaha Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Tony merasa rugi puluhan miliar rupiah karena menjadi korban penipuan dalam pembelian jam tangan mewah Richard Mille.
Tony memolisikan Ric L pada Juni 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021. (cr3/jpnn)
Bareskrim menyetop kasus dugaan penipuan penggelapan terkait pembelian dua buah jam Richard Mille lantaran tidak menemukan tindak pidananya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka