Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
jpnn.com, TANGERANG - Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, Ajat Supriatna (penyewa mobil rental) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu.
Dia mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.
"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," katanya.
Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni berinisial I.
Dimana, lanjutnya, terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," terangnya.
Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45 pada Kamis ( 02/01) lalu.
Ajat Supriatna (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditetapkan sebagai tersangka.
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak