Penyiar Radio Terkenal Australia Alan Jones Dinyatakan Bersalah Cemarkan Nama Baik
Penyiar radio terkenal di Australia Alan Jones, dan radio 2GB di Sydney dan 4BC di Brisbane telah dinyatakan bersalah di pengadilan mencemarkan nama baik keluarga Wagner karena siaran yang dibuat di tahun 2014 dan 2015.
Oleh karena itu, Mahkamah Agung Queensland di Brisbane hari Rabu (12/9/2018) memutuskan keluarga Wagner mendapat kompensasi senilai $ 3,75 juta (sekitar Rp 38 miliar).
Setelah sidang yang berlangsung selama tujuh minggu, dengan hakim tunggal, Hakim Agung Peter Flanagan memutuskan bahwa 2GB dan Alan Jones menyiarkan 27 siaran yang menyampaikan 'tuduhan serius' menyangkut pencemaran nama baik.
Tuduhan itu menyangkut bahwa keluarga Wagner bertanggung jawab atas kematian 12 orang termasuk 2 anak-anak, dalam peristiwa banjir di Grantham di tahun 2011 dimaan sebuah bak penampung milik keluarga tersebut jebol.
Juga radio 2GB menyiarkan tuduhan bahwa keluarga Wagner secara melanggar hukum membangun bandara Wellcamp di Queensland dan mencuri wilayah udara dari Pangkalan Udara Militer Oakey.
Jones dan 2GB dalam pembelaan mengatakan bahda tuduhan yang siaran mereka pada dasarnya benar dan semuanya ada dalam laporan mengenai penyelidikan Banjir Grantham.
Photo: Alan Jones ketika tiba di Mahkamah Agung di Brisbane untuk memberikan kesaksian mengenai tuduhan terhadap dirinya. (AAP: Glenn Hunt)
Jones juga menuduh Wagner bersaudara sebagai pebisnis yang korup.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata