Penyidik 2 Kali Gelar Perkara, Abraham Langsung Jadi Tersangka
jpnn.com - MAKASSAR - Tak butuh waktu lama, status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi tersangka.
Ia dijerat atas sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen dengan catatan kependudukan Feriyani Lim, perempuan asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Abraham dan Feriyani Lim dikabarkan sangat dekat. Bahkan foto mesranya di sebuah kamar yang diduga prianya adalah Abraham sempat beredar.
Informasi yang diperoleh Fajar Online (Grup JPNN.com), sebelum menetapkan Abraham tersangka, penyidik melakukan dua kali gelar perkara.
Gelar pertama kali dilakukan di Jakarta. Tepatnya di bagian Wassidik Bareskrim Mabes Polri pada 5 Februari lalu.
Selanjutnya, gelar perkara kembali dilakukan selang empat hari berikutnya. Tepatnya pada 9 Februari lalu di Mapolda Sulsel.
“Semua hasil gelar kita konfrontir. Baik gelar pertama maupun kedua,” ucap salah seorang penyidik yang namanya enggan disebutkan kepada Fajar Online, Selasa (17/2).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan status Abraham menjadi tersangka ditetapkan Polda Sulselbar, Selasa (17/2). Surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka sudah dilayangkan. Rencananya, Abraham akan diperiksa pada Jumat (20/2) nanti. (zaq/wik/awa/jpnn)
MAKASSAR - Tak butuh waktu lama, status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi tersangka. Ia dijerat atas sangkaan terkait
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri