Penyidik Anas Kena Tegur
Sabtu, 30 Juli 2011 – 07:53 WIB
JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat. "Itu adalah feedback bagi saya. Sekarang penegakan hukum itu tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis formal saja. Tapi, kita juga harus memperhatikan aspek-aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan aspek keadilan masyarakat," ucapnya.
"Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya.
Baca Juga:
Sutarman menegaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dari aspek yuridis dalam proses pemeriksaan Anas tersebut. Namun, penyidik kepolisian harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, meski Anas adalah orang nomor satu di partai penguasa, Partai Demokrat.
Baca Juga:
JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat