Penyidik Anas Kena Tegur
Sabtu, 30 Juli 2011 – 07:53 WIB
JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat. "Itu adalah feedback bagi saya. Sekarang penegakan hukum itu tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis formal saja. Tapi, kita juga harus memperhatikan aspek-aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan aspek keadilan masyarakat," ucapnya.
"Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya.
Baca Juga:
Sutarman menegaskan, sebenarnya tidak ada yang salah dari aspek yuridis dalam proses pemeriksaan Anas tersebut. Namun, penyidik kepolisian harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, meski Anas adalah orang nomor satu di partai penguasa, Partai Demokrat.
Baca Juga:
JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi