Penyidik Anas Kena Tegur
Sabtu, 30 Juli 2011 – 07:53 WIB
"Itu juga akan terkait ke sana. Kalau yang disampaikan Nazaruddin benar, dia tidak melakukan pencemaran nama baik. Kita akan menunggu. Saya mengatakan si A jelek dan begini-begini, tapi ternyata yang disampaikan itu benar, itu jelek, itu (namanya) tidak mencemarkan nama baik," katanya.
Di bagian lain, pengacara Anas, Patra M Zen menilai pemeriksaan di Blitar wajar. "Tidak ada hukum yang dilanggar. Semua wilayah Indonesia adalah wilayah hukum Polri," katanya. Mantan Ketua YLBHI itu juga meminta agar kasus itu diusut tuntas sampai selEsai dan tidak berakhir di tengah jalan. "Kami (Partai Demokrat) dan masyarakat yang akan mengawal," katanya.(rdl/iro)
JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week