Penyidik Anas Kena Tegur

Penyidik Anas Kena Tegur
Penyidik Anas Kena Tegur
"Itu juga akan terkait ke sana. Kalau yang disampaikan Nazaruddin benar, dia tidak melakukan pencemaran nama baik. Kita akan menunggu. Saya mengatakan si A jelek dan begini-begini, tapi ternyata yang disampaikan itu benar, itu jelek, itu (namanya) tidak mencemarkan nama baik," katanya.

Di bagian lain, pengacara Anas, Patra M Zen menilai pemeriksaan di Blitar wajar. "Tidak ada hukum yang dilanggar. Semua wilayah Indonesia adalah wilayah hukum Polri," katanya. Mantan Ketua YLBHI itu juga meminta agar kasus itu diusut tuntas sampai selEsai dan tidak berakhir di tengah jalan. "Kami (Partai Demokrat) dan masyarakat yang akan mengawal," katanya.(rdl/iro)

JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News