Penyidik Anas Kena Tegur
Sabtu, 30 Juli 2011 – 07:53 WIB

Penyidik Anas Kena Tegur
"Itu juga akan terkait ke sana. Kalau yang disampaikan Nazaruddin benar, dia tidak melakukan pencemaran nama baik. Kita akan menunggu. Saya mengatakan si A jelek dan begini-begini, tapi ternyata yang disampaikan itu benar, itu jelek, itu (namanya) tidak mencemarkan nama baik," katanya.
Di bagian lain, pengacara Anas, Patra M Zen menilai pemeriksaan di Blitar wajar. "Tidak ada hukum yang dilanggar. Semua wilayah Indonesia adalah wilayah hukum Polri," katanya. Mantan Ketua YLBHI itu juga meminta agar kasus itu diusut tuntas sampai selEsai dan tidak berakhir di tengah jalan. "Kami (Partai Demokrat) dan masyarakat yang akan mengawal," katanya.(rdl/iro)
JAKARTA --Gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur