Penyidik Bareskrim Berangkat ke Kediri Untuk Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat setelah meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun mulai dilakukan oleh penyidik.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier (pemasok) bahan baku," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
Selain memeriksa pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.
Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop.
"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya berangkat pada Selasa malam menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma.
"Penyidik hari ini (1/11) langsung menuju Kediri," katanya.
Tim Dittipidter Bareskrim Polri berangkat ke Kediri untuk memeriksa sejumlah saksi di kasus gagal ginjal akut.
- Terdakwa Gagal Ginjal Akut Divonis 2 Tahun Penjara
- 4 Rekomendasi KPAI terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
- BPOM Pastikan Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak
- Berkaca di Kasus Gagal Ginjal Akut, Perlu Percepatan RUU Pengawasan Obat dan Makanan
- Komisi IX DPR Minta BPOM Datangi Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Anak
- Soal Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Minta Warga Musnahkan Obat Sirop, Ini Kriterianya