Penyidik Bareskrim dan KPK Bakal Bertemu Bahas Penyerahan Berkas
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 14:53 WIB
JAKARTA - Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu Senin (15/10) pekan depan guna melakukan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM. Rencananya, Polri akan menjelaskan perihal perkembangan penanganan kasus itu sebelum melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke KPK.
"Hari Senin ini yang sementara ditentukan KPK, untuk berikan kesempatan penyidik Polri menjelaskan progres penanganan perkara dan penjelasan barang buktinya. Ini juga menyertakan pihak Kejaksaan Agung karena berkas Polri sudah ada yang ke sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (13/10).
Baca Juga:
Berkas perkara tiga tersangka yang kasus simulator yang akan dilimpahkan ke KPK adalah atas nama mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), serta Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Sementara dua tersangka lainnya, mantan Bendahara Korlantas, Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rismawan akan tetap ditangani oleh Bareskrim.
"Berkas lima tersangka ini kan sudah tahap P19 dengan Kejaksaan Agung, meneliti dan melengkapi berkas. Nanti akan dibahas juga mengenai masa penahanan termasuk sisa masa penahanan," tutur Boy.
JAKARTA - Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu Senin (15/10) pekan depan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak