Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terhadap Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).
Trunoyudo menjelaskan proses pendalaman laporan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” katanya.
Adapun pada hari ini, seorang selebgram bernama Ayu Aulia mendatangi Bareskrim Polri.
Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ridwan Kamil.
Penyidik Bareskrim Polri masih mengkaji laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah